Langsung ke konten utama

Materi Pendidikan Pancasila Program D3 Manajemen Informatika


Tentang pancasila:
Pendidikan Pancasila adalah salah satu materi pelajaran moral yang ada disetiap bangku pendidikan. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Perkuliahan atau ke jenjang yang lebih tinggi, tujuannya adalah untuk mengenalkan serta menanamkan Nilai - nilai Pancasila yang dianggap luhur agar bisa diamalkan oleh semua peserta didik.
BAB I
Pendahuluan:

           
Dasar Negara Republik Indonesia Pancasila yang terdapat di pembukuan UUD 1945 yang RESMI di SAHkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Kemudian di undangkan dalam berita Republik Indonesia tahun II NO. 7 bersama - sama dengan batang tubuh UUD 1945.


Pengertian:

          Pancasila adalah jati diri Negara Indonesia sebagai falsafah, ideology dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila Merupakan pandangan hidup, dasar Negara dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk.
A.  Landasan Pendidikan Pancasila
1.   Landasan Historis
         Bangsa Indonesia terbentuk dalam suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak Zaman kutai. Beratus-ratus tahun bangsa Indonesia berjuang menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang Merdeka, mandiri serta filsafat hidup bangsa. Setelah melalui suatu proses yang panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia menemukan jati dirinya yang di dalamnya tersimpul cirri khas, sifat dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain.
         Jadi, secara historis bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila, sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar Negara Indonesia sejara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri sehingga asal nilai-nilai pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai kuasa materialis pancasila.
2.   Landasan Kutural
         Setiap bangsa di dunia dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup Filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak terombang-ambing dalam pergaulan masyarakat internasional. Setiap bangsa memiliki cirri khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa lain. Negara komunisme dan liberalism meletakan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideology tertentu.
         Berbeda dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas cultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Satu - satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di dunia adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan Negara yang mendasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila.
3.   Landasan Yuridis
         Landasan yuridis perkuliahan pendidikan pancasila di pendidikan tinggi tertuang dalam undang - undang No 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional. Pasal 29 telah menetapkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan, wajib memuat pancasila, pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan konseptual tersebut kemudian dikokohkan kembali oleh kehadiran dan undang – undang Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional sebagai pengganti undang – undang no 2 tahun 1989.
4.   Landasan Filosofis
         Pancasila sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan Filosofis bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini berdasarkan pada kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai – nilai yang tertuang dalam sila – sila pancasila yang secara filosofis merupakan filosofis bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara.


B.  Tujuan Pendidikan Pancasila

                    Dengan mempelajari pendidikan Pancasila diharapkan untuk menghasilkan peserta didik dengan sikap dan perilaku :
          1. Beriman dan takwa kepada Tuhan YME
          2. Berkemanusiaan yang adil dan beradab
          3. Mendukung persatuan bangsa
          4. Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan                         bersama diatas kepentingan individu/golongan
          5. Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan social                       dalam
              masyarakat.
              Melalui Pendidikan Pancasila warga negara Indonesia                                diharapkan  mampu memahami, menganalisa dan menjawab                        masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya                    secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan                     tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945.

C.  Pembahasan Pancasila Secara Ilmiah
            
      Pancasila sebagai dasar atau filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, serta diundangkan dalam Berita Republik Indonesia, Tahun II no. 7 bersama – sama batang tubuh UUD 1945.
Pada alinea keempat Pembukaan tercantum rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara meliputi:
             1.Basis atau fundamen Negara
             2.Tujuan yang menentukan Negara
             3.Pedoman yang menentukan cara bagaimana Negara itu                            meleksanakan fungsi-fungsinyadalam mencapai tujuan.
                 Pada hakekatnya Pancasila mengandung dua pengertian                  pokok, yaitu sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia dan                         sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
D. beberapa pengertian Pancasila
1.   Pengertian secara Etimologis
     Secara etimilogis istilah”pancasila” berasal dari sansekerta     dari india (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat       biasa adalah baasa Prakerta. Pancasila yg dimaksudkan          adalah istilah “pancasyila” secara hafiah “ dasar yg memilik          lima unsure”
2.   Pengertian Pancasila secara Historis
     Pada tanggal 1 juni 1945 didalam sdang tersebut IR       soekarno berpidato secara lisan mengenai calon rumusan      dasar Negara Indonesia & kemudian diberi nama “Pancasila”   yang artinya lima dasar.
3.   Pengertian Pancasila secara Terminologis
     Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan Negara   sebagaimana     lazimnya Negara-negara yang merdeka,maka          PPKI segera mengadakan siding. Tanggal 18 agustus 1945         telah berhasil mengesahkan UUD Negara RI yang dikenal dengan UUD 1945.
     Dalam bagian Pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas   empat alinea tersebut tercantum rumsusan Pancaslia    sebagai berikut:
1.   Ketuhanan Yang Maha Esa
2.   Kemanusiaan yang adail dan beradab
3.   Persatuan Indonesia
4.   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.   Keadian sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jasa Instal Ulang Windows Full Version Khusus Area Bogor

Terima jasa instal ulang all windows full version khusus Area Bogor (Harga Mahasiswa) Tarif instal ulang windows Full version  I. BIAYA INSTALL ULANG PAKET A Rp.50.000 Os Windows XP / 7 / 8.1 Antivirus update Internet Download Manager Driver lengkap Browser lengkap Winrar Yahoo Messenger Office 2007 Program pemutar musik & video Adobe Reader & flash Baidu PC Faster YouCam/ Webcame

Posting ini hanya Uji coba

Yaspiku

Kumpulan Foto Naruhina Fanfic, Romantic, Sad Terbaru

Keep Calm and Cekidot..!!!